Usaha Penitipan Bayi |
Harga kebutuhan semakin mahal dan itu membuat para orang tua
semakin sibuk dengan pekerjaannya.
Bisnis yang banyak memiliki peminat dengan memanfaatkan
peluang tersebut adalah membuka usahapenitipan bayi. Tentu saja tidak mudah, harus ada beberapa hal yang perlu
dipersiapkan sebelum benar-benar siap untuk menjalankannya. Di bawah ini
terdapat ulasannya, yaitu :
· Izin Usaha
Sertifikat
izin usaha penting dimiliki untuk menjaga kelancaran usaha penitipan bayi kedepannya.
Selain itu ada pula urusan perpajakan yang perlu dipenuhi.
· Pemilihan Tenaga Kerja
Saat
melakukan interview tenaga kerja, sebaiknya dilakukan secara langsung. Disana
anda bisa menanyakan tentang latar belakang, hobi, apakah menyukai anak-anak,
mengetahui kepribadian, kebersihan, kerapihan serta kualitasnya dalam bekerja.
Carilah yang telah berpengalaman dan terbiasa berhadapan dengan bayi. Dan
sodorkanlah surat kontrak kerja beserta dengan pengisian catatan kriminal.
Kepiawaian para pengasuh ini memiliki andil besar untuk kesuksesan bisnis anda
· Formulir Pelanggan
Biasanya
ada biaya pendaftaran untuk konsumen bila ingin bergabung, yaitu sebesar Rp
50.000. Disana juga berisi semua rincian informasi mengenai kebutuhan yang
diperlukan untuk si kecil
· Tarif
Sebenarnya
untuk tarif memang bervariasi. Tapi untuk bayi memang lebih mahal karena
memerlukan perhatian intensif dari baby sitter. Untuk full day senin – sabtu
(07.00 – 16.00) Rp 500.000/ bulan, semi day senin – sabtu (07.00 – 12.00/ 11.00
– 16.00) Rp 400.000/ bulan dan insidental day (07.00 – 16.00) Rp 50.000/ hari
Usaha Penitipan Bayi Untung |
Itulah empat faktor yang harus
dilakukan ketika ingin menjalankan usaha penitipan bayi. Tetap bangun
rasa kepercayaan orang tua untuk terus menggunakan jasa anda. Semoga informasi
diatas bermanfaat.
Untuk Konsultasi Peluang Bisnis Usaha Penitipan Bayi , Silakan Hubungi:
Bpk. Catur
HP: 0813 5704 7789 atau 0877 5977 0179